update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Ditangkap di Warung Kopi Nganjuk Setelah Mencuri HP di Kediri

Ditangkap di Warung Kopi Nganjuk Setelah Mencuri HP di Kediri

Pelaku MHS (44) yang sempat buron selama dua hari dan ditangkap Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, KEDIRI- Polsek Pesantren mengungkap kasus pencurian handphone di lingkungan Jetis, Kelurahan Ngletih, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku berinisial MHS (44) ini, akhirnya terungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pesantren.

Peristiwa ini bermula ketika seorang wanita/korban yang melaporkan kehilangan handphone miliknya ke SPKT Polsek Pesantren. Diceritakan korban handphone miliknya hilang saat korban berjualan mie ayam di warungnya di lingkungan Jetis Kelurahan Ngletih Pesantren, Sabtu 12 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

Unit Reskrim Polsek Pesantren segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi – saksi, didapatkan persesuaian dengan barang bukti bahwa yang melakukan perbuatan tersebut mengarah kepada tersangka MHS, laki-laki, 44 tahun.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Pesantren yang dipimpin oleh Iptu Aris Purwanto, melakukan upaya penangkapan tersangka. Namun, MHS ini licin dalam menghindari penangkapan. Selama dua hari pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya di daerah Jombang dan Nganjuk.

Berkat kerja keras dan dibantu dengan teknologi, akhirnya Unit Reskrim Polsek Pesantren bisa mengamankan tersangka MHS di sebuah warung kopi daerah Kertosono Kabupaten Nganjuk, Jumat 18 Oktober 2024.

Dari keterangan tersangka, pencurian bermula saat tersangka membeli mi ayam dan melihat dua buah HP milik penjual mi ayam tergeletak, saat penjual mi ayam membuatkan pesanannya, pelaku mengambil HP tersebut dan selanjutnya meninggalkan warung dengan alasan ditinggal dulu untuk menjemput anaknya.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja keras seluruh tim kami yang di-backup oleh tim Buser Polres Kediri Kota dan Buser Polres Nganjuk. Setelah berhari-hari melacak pelaku, akhirnya kita berhasil menangkap seorang tersangka yang juga seorang residivis, serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa unit handphone hasil curian,” terang Kompol Siswandi, Kapolsek Pesantren.

Selanjutnya, tersangka kini ditahan di Rutan Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengamankan barang-barang miliknya, terutama barang -barang berharga,” imbau Siswandi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Phepen
Editor: Mahrus Sholih

Source link

Exit mobile version