Ubaidillah Anggota DPRD Fraksi PKB Provinsi Jawa Timur, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, mengajak semua masyarakat untuk memerangi rokok ilegal karena dianggap membahayakan kesehatan dan merugikan negara. Hal ini disampaikan setelah gelar sosialisasi tentang perundang-undangan cukai bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur dan Bea Cukai di Aula Panjaitan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bondowoso.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ubaidillah sebagai anggota Komisi A DPRD Jatim, Andyka Merry Rustiyanto dari Satpol PP Jatim, Dwi Hastaryo dari Kejaksaan Negeri Bondowoso, dan Bakroni dari Bea Cukai Kanwil Jatim II. Mereka semua menekankan pentingnya memberantas rokok ilegal karena selain merugikan keuangan negara, juga merugikan kesehatan masyarakat.
Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan bahwa rokok ilegal berbahaya karena tidak melalui uji laboratorium dan mudah diakses oleh banyak orang, termasuk anak-anak. Dia menambahkan bahwa ciri rokok ilegal adalah tidak memiliki pita cukai pada kemasannya.
Zat berbahaya dalam rokok ilegal dapat menyebabkan berbagai penyakit serius seperti kanker, gangguan pernapasan, dan penyakit jantung. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu membeli produk rokok yang legal dengan memastikan adanya pita cukai pada kemasan rokok.
Sebagai informasi tambahan, berita selengkapnya dapat dilihat di Google News pada SUARA INDONESIA. Pewarta dari artikel ini adalah Bahrullah dan diedit oleh Imam Hairon.