Rutan Salemba Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Obat Batuk

Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Obat Batuk

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari pada Senin (15/6). Penyelundupan dilakukan melalui obat batuk dan disimpan oleh pengunjung wanita di kunciran rambut.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa petugas berhasil menggagalkan dua upaya tersebut, menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Upaya Penyelundupan Pertama

Penyelundupan pertama dilakukan oleh pengunjung wanita berinisial NA, yang berusaha menyelundupkan cairan Etomidate yang diduga merupakan narkotika jenis golongan II. Cairan tersebut dimasukkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml dengan jumlah sekitar 30 ml. Kejadian tersebut terjadi saat kunjungan sesi pagi.

Kecurigaan petugas muncul ketika mereka memeriksa botol obat batuk yang hanya terisi separuh dan mengeluarkan bau yang tidak wajar. Cairan tersebut kemudian disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya Penyelundupan Kedua

Upaya kedua digagalkan saat sesi kunjungan siang, dimana petugas berhasil menemukan paket sabu seberat kurang lebih 8 gram yang disembunyikan di dalam kunciran rambut seorang pengunjung wanita berinisial MU (39).

Kepala Rutan Jakarta Pusat mengapresiasi seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan integritas dan kewaspadaan tinggi sehingga kedua upaya penyelundupan narkoba tersebut berhasil digagalkan.

Rutan Jakarta Pusat menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan petugas untuk mencegah setiap upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait.

Source link