Ahmad Dhani Lapor Peretasan Akun Instagram ke Polres Jaksel

Ahmad Dhani Laporkan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jaksel

Musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan bahwa laporan dibuat sebagai tindak lanjut atas adanya korban yang mengalami kerugian akibat unggahan penjualan emas di akun Instagram resmi Ahmad Dhani saat akun tersebut diretas.

Modus Operandi Penipuan

Aldwin mengungkapkan bahwa akun Instagram Ahmad Dhani diretas dan digunakan pelaku untuk mengunggah penawaran penjualan emas dengan harga murah, sehingga membuat sejumlah orang percaya dan melakukan transaksi. Terdapat tiga korban penipuan dengan total kerugian sekitar Rp60 juta akibat modus ini.

“Modus penipuannya itu, dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah, mengatasnamakan akun IG Mas Dhani. Orang wajar saja mungkin percaya karena ini akun verified,” ujar Aldwin.

Tindak Lanjut Hukum

Dalam hal ini, pihak Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya meminta kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas karena merugikan banyak pihak, termasuk nama baik Ahmad Dhani. Mereka menyerahkan barang bukti terkait akses ilegal atau peretasan akun digital, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik.

“Oleh karena itu, Mas Dhani dan saya sebagai kuasa hukumnya punya tanggung jawab moril bahwa ini harus diusut tuntas. Dan benar-benar bahwa akun dalam masa peretasan itu betul-betul memang di-hack,” jelas Aldwin.

Proses selanjutnya akan melibatkan pemanggilan saksi, pembuatan BAP, serta penyampaian barang bukti, seperti notifikasi melalui email, untuk memastikan penyelesaian kasus dengan baik.

Source link