Penyidikan Kasus Teror Karangan Bunga Dokter Oky Pratama

Polda Metro Jaya Siap Lakukan Penyidikan Terkait Kasus Teror Karangan Bunga

Polda Metro Jaya siap melakukan penyidikan terkait kasus dugaan teror karangan bunga dengan pelapor dokter Oky Pratama setelah gelar perkara. Kasus tersebut bermula dari laporan Oky Pratama terkait kiriman karangan bunga yang diduga menyertakan fitnah, pencemaran nama baik, serta intimidasi, yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025.

Penyidik Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Tersebut

Berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan. Dengan demikian, proses hukum memasuki tahap berikutnya untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Budi menyatakan bahwa penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Sebelumnya, penanganan kasus ini sempat menuai perhatian karena dinilai berjalan lambat, namun dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, penyidik memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menetapkan tersangka dalam dugaan teror karangan bunga yang dialami oleh dokter Oky Pratama.

Dengan peningkatan status kasus ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih lanjut dengan adil dan mendapatkan kepastian hukum yang diinginkan oleh semua pihak terkait.

Source link