Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja di Jakbar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di sebuah kontrakan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengungkapan ini terjadi pada Selasa sekitar pukul 18.02 WIB dan melibatkan seorang terduga pelaku berinisial MY (36). Informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika menjadi dasar penangkapan di rumah kontrakan tersebut. Barang bukti berupa sabu seberat bruto 102,22 gram dan ganja seberat bruto 7,72 gram ditemukan dalam penggeledahan di lokasi tersebut. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran bersama dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat diapresiasi oleh kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, dan Budi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Tindakan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta Barat. Semua pihak diharapkan dapat turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kontribusi positif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Source link