Polisi mengungkap sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM yang telah beraksi sebanyak tujuh kali, termasuk di Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan mengatakan bahwa hasil interogasi awal memperlihatkan bahwa para pelaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak tujuh kali. Empat pelaku yang ditangkap diketahui merupakan spesialis kejahatan, termasuk seorang residivis kasus serupa yang sebelumnya menjalani hukuman di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Bayu, para pelaku tidak hanya beraksi di Jakarta Timur, namun juga di wilayah lain seperti Cilegon dan sejumlah daerah di Jawa Tengah. Keempat pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jatisampurna, Bekasi, atas kasus pencurian yang terjadi di gerai ritel modern kawasan Cipayung. Masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri dalam aksi pencurian, mulai dari memasang alat pengganjal hingga menguras isi rekening korban menggunakan kartu ATM yang dicuri.
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya jaringan lain serta menelusuri lokasi tambahan yang menjadi sasaran para pelaku. Melalui keberhasilan dalam mengungkap sindikat ganjal ATM ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa. Terus pantau perkembangan kasus ini untuk informasi lebih lanjut.












