Tangkapan Polres Jakpus: Empat Pelaku Begal Bersenjata Tajam

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam jenis celurit di kawasan Gunung Sahari. Pelaku ini beraksi dengan cara menghentikan korban di jalan, mengancam menggunakan senjata tajam, dan merampas sepeda motor serta handphone korban. Kejadian ini terjadi di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 9 April 2026 sekitar pukul 03.40 WIB.

Korban bernama Gilang Hisbullah (23) sedang melintas bersama rekannya ketika dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Para pelaku beraksi dengan membagi peran, dua orang mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Unit Reskrim Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) setelah menerima laporan pembegalan.

Pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda setelah identitas mereka didapat dan penangkapan dilakukan. Keempat pelaku berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP berhasil diamankan di beberapa wilayah, termasuk Tangerang, Jakarta Barat, dan apartemen di Jakarta. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah celurit, dua unit sepeda motor, dan barang-barang lain yang digunakan saat kejahatan terjadi dengan kerugian mencapai Rp6,5 juta bagi korban.

Polisi terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat pelaku yang dijerat Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2013 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan kejahatan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar daerah tersebut.

Source link