Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial TL (34) yang menyamar sebagai kru TV swasta dan diduga melakukan penipuan dalam transaksi jual beli sepeda motor di Mampang, Jakarta Selatan. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX, telepon genggam, uang tunai Rp2,4 juta, seragam stasiun TV swasta, serta dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jalan Mampang Prapatan Raya pada Senin (6/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Mampang, AKP Dian Pornomo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penipuan dalam jual beli motor melalui toko daring. Korban terus berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi pesan instan hingga sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian. Saat proses transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti. Modus operandi yang digunakan pelaku melibatkan atribut stasiun televisi swasta untuk meyakinkan korban.
Selain menawarkan sepeda motor dengan dokumen yang diduga palsu, pelaku juga diduga telah melakukan aksi serupa di dua lokasi lain, yaitu di Depok dan Jakarta Selatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 492 dan Pasal 392 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara. Korban, yang bernama Adil (26), mengaku mengalami kerugian setelah memberikan uang tunai Rp10 juta kepada pelaku saat transaksi di ATM, di mana pelaku kabur setelah menerima pembayaran.
Adil juga mengungkapkan bahwa ia sempat percaya pada pelaku karena pria tersebut mengenakan seragam kru televisi serta mengaku bekerja di salah satu stasiun TV swasta. Setelah kejadian tersebut, Adil bekerjasama dengan polisi untuk menjebak pelaku melalui transaksi ulang. Pihak stasiun televisi yang namanya dicatut oleh pelaku juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku atas nama institusi mereka. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dalam transaksi daring dan melaporkan kejanggalan ke call center 110.












