Komnas Perempuan: Kawal Kasus Pelecehan Sopir Taksi Daring di Jakpus

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) akan mengawal kasus pelecehan sopir taksi daring terhadap penumpangnya di Jakarta Pusat. Komisioner Komnas Perempuan, Sundari Waris, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan korban. Beliau juga menekankan pentingnya pencegahan secara komprehensif dalam transportasi daring, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Sundari menyoroti perlunya kebijakan yang menguatkan perlindungan terhadap pengguna perempuan di platform transportasi daring. Hal ini melibatkan penguatan kebijakan nasional, advokasi regulasi turunan Undang-Undang TPKS, serta integrasi kebijakan lintas sektor. Komnas Perempuan juga berencana untuk melibatkan kementerian dan lembaga terkait seperti Kominfo, Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian PPA dalam pembuatan regulasi nasional terkait transportasi daring.

Menyadari risiko ketika rekrutmen sopir hanya dilakukan secara online, Sundari menyoroti kebutuhan akan pengawasan dan pemantauan regular terhadap kasus kekerasan seksual di transportasi daring. Data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sebagai pengguna transportasi online telah meningkat. Oleh karena itu, Sundari menekankan pentingnya kerja sama dalam melakukan pencegahan yang efektif secara nasional untuk menekan kejadian-kejadian serupa di masa depan.

Source link