Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran dan produksi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 341 gram di wilayah Jakarta Selatan. Tersangka berinisial MS (24) berhasil diamankan di rumah di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 341,62 gram dan bibit sintetis seberat 26,15 gram, serta peralatan produksi lainnya. Tersangka diduga menjual barang haram tersebut melalui media sosial seperti Instagram. Polda Metro Jaya telah membawa tersangka dan barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya kerjasama dari masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Dia meminta agar warga melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam.
Polisi Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan
Read Also
Recommendation for You

Pada hari Selasa, sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta. Mulai dari pengungkapan praktik…

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi…

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial ZF (24) yang…

Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil…








