Razia Polisi Gagalkan Peredaran Tembakau Sintetis di Jaksel

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran dan produksi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 341 gram di wilayah Jakarta Selatan. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Bobby Wijaya, mengkonfirmasi penangkapan satu tersangka berinisial MS (24) di kawasan Menteng Atas, Setiabudi. Informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis menjadi awal dari pengungkapan. Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita narkotika tembakau sintetis seberat 341,62 gram, bibit sintetis 26,15 gram, serta peralatan produksi lainnya. Modus operasi tersangka melibatkan penjualan melalui media sosial seperti Instagram.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat bermanfaat bagi penegak hukum, dengan dorongan agar warga melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam. Aksi ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mengendalikan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Selatan.

Source link