Tim Hukum Presiden Joko Widodo bersama Ade Darmawan dari Peradi Bersatu mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki dalang utama kasus ijazah palsu Jokowi. Mereka menginginkan agar dana yang digunakan untuk kasus ini diusut hingga akar-akarnya, bahkan meminta penerapan pasal TPPU jika diperlukan. Ade Darmawan juga telah memenuhi panggilan penyidik terkait permohonan SP3 dan RJ dari tersangka Rismon Hasiholan Sianipar. Rismon sendiri disebut sudah menyadari kesalahannya dan didesak untuk mengungkap siapa dalang sebenarnya. Polda Metro Jaya juga telah mengonfirmasi bahwa Rismon mengajukan permintaan RJ. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga merespon permintaan maaf dari peneliti Rismon terkait penelitiannya tentang Jokowi’s White Paper, menunjukkan sikap yang baik terhadap peristiwa tersebut. Bulan Ramadhan dianggap sebagai waktu yang tepat untuk saling memaafkan dan memperbaiki hubungan. Gibran juga mengapresiasi klarifikasi dan kesediaan Rismon untuk merevisi pernyataannya sebelumnya.
Dalang kasus ijazah palsu: Pembongkaran Tuntas
Read Also
Recommendation for You

Pada hari Selasa, sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta. Mulai dari pengungkapan praktik…

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi…

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial ZF (24) yang…

Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil…








