Polisi Tingkatkan Kerjasama dengan Angkutan Online

Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga memperluas sosialisasi terkait layanan darurat Kepolisian. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi pengguna jasa.

Wisnu menambahkan bahwa inovasi yang dilakukan bertepatan dengan Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026. Hal ini merupakan langkah progresif dari Polri, terutama Polresta Bandara Soekarno-Hatta, untuk memudahkan pengguna jasa dalam mendapatkan informasi terkait layanan kepolisian. Saat ini, sekitar 5.000 angkutan online beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas layanan, “flyer” layanan Call Center 110 Polri akan dipasang di armada angkutan online. Wisnu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia dan diharapkan tidak hanya sebatas formalitas, namun benar-benar dapat diimplementasikan. Sekitar 5.000 “flyer” Call Center 110 Polri telah disediakan untuk itu.

“Flyer” Call Center 110 Polri ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas. Wisnu juga mengajak operator angkutan online untuk memasang “flyer” layanan 110 di armada mereka. Semoga kerjasama ini dapat membantu menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif.

Source link