Polda Metro Jaya Berhasil Amankan Ribuan Butir Obat Keras di Jaksel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat berbahaya jenis psikotropika daftar G di wilayah Jakarta Selatan. Kepala Unit 3 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif, menjelaskan bahwa keberhasilan ini terjadi pada Minggu (15/3) sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial A (29) yang ditemukan bersama 1.477 butir obat keras di sebuah toko di kawasan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Informasi dari masyarakat terkait transaksi obat keras tanpa izin di lokasi tersebut menjadi pemicu bagi Tim Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dan analisa yang dilakukan, tersangka kemudian berhasil diamankan di tempat kejadian perkara. Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang selalu aktif selama 24 jam. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Melaporkan potensi tindak kejahatan bisa membantu pihak berwajib dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya di masyarakat.

Source link