Polres Metro Bekasi melakukan peningkatan edukasi tentang dampak buruk peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Sumarni, menyatakan bahwa langkah tegas dan humanis diambil untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Edukasi ini diikuti sekitar 300 warga setempat di SDN Cikarang Kota 01. Polres Metro Bekasi sebelumnya telah mengamankan pelaku narkotika melalui operasi senyap di Kampung Kavling. Kapolres Sumarni menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan melakukan upaya pencegahan.
Kehadiran aparat kepolisian di Kampung Kavling menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya zat adiktif. Selain edukasi, kegiatan “Sosialisasi Dampak Buruk Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Obat-obatan Terlarang dan Berbahaya” juga diselenggarakan dengan pemberian bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga setempat. Polri memberikan perhatian kepada masyarakat dengan memberikan beras, minyak, mi instan, dan telur melalui bantuan sosial tersebut.
Polisi juga mengajak warga Kampung Kavling untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti perwakilan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Sinergitas tiga pilar terlihat dari kehadiran para pejabat dalam acara tersebut, menunjukkan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Semua upaya ini merupakan langkah strategis kepolisian untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika di Kampung Kavling.












