Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus adopsi ilegal. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada penawaran pengasuhan anak dengan imbalan uang yang tidak seimbang atau berpotensi melanggar hukum. Kasus perdagangan anak yang diungkap oleh Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat datang dari lingkungan terdekat, termasuk oleh orang tua atau kerabat. Oleh karena itu, perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama.
Rita Wulandari Wibowo, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PO), menekankan pentingnya upaya pencegahan dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua diingatkan untuk tidak menyerahkan anak mereka kepada orang lain tanpa prosedur hukum yang sah, serta tidak tergoda oleh imbalan finansial ilegal terkait pengasuhan anak. Selain itu, penting untuk mengenali tanda-tanda orang yang berinteraksi dengan anak secara mencurigakan, serta mengajarkan anak untuk waspada terhadap orang asing dan situasi berbahaya.
Selain peran orang tua, peran sekolah dan masyarakat juga diharapkan dalam mewaspadai tanda-tanda perdagangan orang. Sekolah diminta untuk mendidik siswa ketika ada indikasi penculikan atau tindakan ilegal lainnya. Di sisi lain, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat keluarga yang tiba-tiba hilang atau situasi mencurigakan di sekitar penampungan. Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk memburu setiap jaringan perdagangan anak sampai tuntas dan menjamin perlindungan masa depan anak-anak. Peran negara juga penting dalam menjaga keamanan dan perlindungan korban perdagangan orang.












