Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja 17 Kg di Jakpus: Operasi Sukses

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pengedar narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti ganja seberat 17 kilogram dari empat tersangka yang diamankan pada Rabu (28/1). Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan di Kemayoran. Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Petugas berhasil menangkap dua tersangka LS dan AR di Jalan Bendungan Jago, Kemayoran, yang tengah melakukan transaksi ganja. Selain itu, dua tersangka lainnya DA dan R juga diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran. Barang bukti berupa ganja seberat 17 kg, telepon genggam, sepeda motor, dan koper berhasil disita oleh petugas. Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Aksi pengedar narkoba ini berhasil diungkap berkat kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Source link