Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan pemeriksaan administrasi terkait kasus dugaan pemalsuan jenazah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menyatakan bahwa sedang dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Beberapa saksi juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Identitas dan asal instansi dari saksi tersebut belum dapat diungkapkan hingga saat ini karena kasus ini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus mendalami laporan pemalsuan jasad seorang pria bernama Rudy Watak. Sebelumnya, Imelda (51) melaporkan ketidakcocokan DNA antara jasad yang dimakamkan di TPU Tegal Alur dengan ayahnya yang hilang dan dinyatakan meninggal dunia oleh sebuah Panti Sosial di Cipayung, Jakarta Timur. Setelah mendapatkan dokumen kematian resmi, Imelda memutuskan untuk membongkar makam ayahnya sebagai tahap verifikasi.
Tes DNA yang dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, dan Labdokkes Cipinang, mengungkap bahwa DNA Imelda tidak identik dengan kerangka tulang yang dimakamkan di TPU Tegal Alur. Imelda bersama dengan adik kandung ayahnya juga tidak memiliki kesamaan DNA dengan jasad yang dimakamkan tersebut. Kasus ini terus diusut dan pihak berwenang akan memberikan update lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini di kemudian hari.












