Polisi Mediasi Guru dan Murid di Tangsel: Hasil Terungkap

Pihak kepolisian telah mengungkapkan hasil mediasi atau Restorative Justice (RJ) antara seorang guru dengan inisial CB atau yang dikenal sebagai Ibu Budi dan orang tua murid terkait kasus dugaan kekerasan verbal di salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel). Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan bahwa terlapor telah meminta maaf kepada anak dan orang tua jika perkataan atau tindakannya menyakiti dan mengecewakan, namun dilakukan dengan niat baik untuk kebaikan anak. Meskipun demikian, pelapor tetap memutuskan untuk melanjutkan laporan polisi yang telah diajukan di Polres Tangerang Selatan.

Boy Jumalolo juga memberitahu bahwa pertemuan mediasi tersebut dilakukan demi kepentingan masa depan anak dan diharapkan dapat mencapai penyelesaian damai. Mediasi ini dilakukan pada tanggal 28 Januari 2026 di Polres Tangerang Selatan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi kasus di mana seorang guru dengan inisial CB dilaporkan oleh orang tua murid karena diduga melakukan kekerasan verbal di sekolah swasta di Tangsel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada bulan Agustus 2025 ketika guru tersebut diduga mengucapkan kata-kata yang kurang pantas terhadap murid. Meskipun orang tua murid telah berupaya melakukan mediasi dengan guru tersebut, namun belum mencapai kesepakatan. Budi Hermanto juga menyoroti bahwa guru tersebut tidak memberikan permintaan maaf kepada siswa tersebut, bahkan setelah ditunggu selama Agustus hingga Desember 2025. Upaya untuk menyelesaikan konflik ini terus dilakukan dengan harapan kedua belah pihak bisa menemukan jalan keluar bersama.

Source link