Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta telah mengerahkan 10 personel untuk mengawasi Taman Daan Mogot di Cengkareng Barat setelah diduga menjadi tempat praktik prostitusi sesama jenis. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan lebih ketat pada malam hari karena lokasi tersebut berpotensi terjadi kegiatan negatif. Selain patroli malam, Satpol PP Jakarta Barat juga memasang spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di taman tersebut.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan, telah dilakukan penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam praktik asusila. Mereka kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk proses pembinaan lebih lanjut. Selain itu, Satpol PP sedang berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta untuk melakukan perbaikan fasilitas taman, termasuk penambahan lampu penerangan dan peningkatan pengamanan.
Patroli di taman-taman gelap dilakukan secara mobile dengan intensitas yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan. Untuk area yang dinilai rawan, patroli dilakukan setiap satu jam, sementara area yang aman dipantau dua jam sekali. Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga kondisi taman kembali kondusif. Satpol PP Jakarta berharap dengan tertibnya situasi, jumlah personel yang dikerahkan juga dapat dikurangi.












