Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengembalikan sepeda motor Yamaha X-Max yang dicuri senilai Rp60 juta kepada pemiliknya. Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat untuk mengungkap kasus pencurian oleh komplotan curanmor. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Jakarta Utara dan juga menjadi contoh bahwa pihak berwajib serius dalam menangani kasus-kasus kriminal yang terjadi.
Polres Jakut Mengembalikan Motor Yang Dicuri Oleh Komplotan Curanmor
Read Also
Recommendation for You

Enam orang tersangka pengeroyokan telah ditetapkan oleh penyidik setelah kejadian tragis di Kalibata, Pancoran, Jakarta…

Pada Kamis (11/12) malam, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa dua orang telah meninggal dunia akibat…

Polres Metro Jakarta Utara akan mengambil tindakan hukum terhadap sopir mobil yang menabrak sejumlah siswa…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan seorang sopir yang menabrak sejumlah siswa SD di Jakarta Utara….

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan Terra Drone…







