Menunggu Sanksi Anggota DPRD Gorontalo Terlibat Rampok Uang Negara

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi Wahyudin Moridu, anggota legislatif di Gorontalo yang viral karena pernyataannya “ingin merampok dan menghabiskan uang negara”. Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap Wahyudin Moridu dan yang bersangkutan mengakui pernyataan dalam video tersebut. Dalam video viral tersebut, Wahyudin Moridu mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan melanggar norma agama. Meskipun mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol, BK DPRD menilai tindakan tersebut melanggar kode etik. Sehingga dalam waktu dekat, BK DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar sidang badan kehormatan untuk menentukan langkah dan sanksi selanjutnya terhadap Wahyudin Moridu. Langkah-langkah yang dilakukan BK mengacu pada prosedur dan undang-undang yang berlaku, dimana segala bukti akan diuji dalam persidangan untuk memutuskan tindakan yang tepat. Menunggu hasil sidang selanjutnya dari DPRD Provinsi Gorontalo terkait kasus ini.

Source link

Exit mobile version