Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi Wahyudin Moridu, anggota legislatif di Gorontalo yang viral karena pernyataannya “ingin merampok dan menghabiskan uang negara”. Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap Wahyudin Moridu dan yang bersangkutan mengakui pernyataan dalam video tersebut. Dalam video viral tersebut, Wahyudin Moridu mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan melanggar norma agama. Meskipun mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol, BK DPRD menilai tindakan tersebut melanggar kode etik. Sehingga dalam waktu dekat, BK DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar sidang badan kehormatan untuk menentukan langkah dan sanksi selanjutnya terhadap Wahyudin Moridu. Langkah-langkah yang dilakukan BK mengacu pada prosedur dan undang-undang yang berlaku, dimana segala bukti akan diuji dalam persidangan untuk memutuskan tindakan yang tepat. Menunggu hasil sidang selanjutnya dari DPRD Provinsi Gorontalo terkait kasus ini.
Menunggu Sanksi Anggota DPRD Gorontalo Terlibat Rampok Uang Negara

Read Also
Recommendation for You

Tensi politik di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin meningkat menjelang Muktamar X. Hal ini…

Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif, telah menghilang dari publik selama hampir sebulan setelah kontroversi…

Amir Uskara ditunjuk sebagai ketua tim relawan pemenangan Muhamad Mardiono dalam muktamar ke-X PPP. Pada…

Peta persaingan calon ketua umum (caketum) PPP menjelang Muktamar X mulai mengerucut dengan rencana Muktamar…

Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli, mengklarifikasi tudingan terhadap partainya terkait keterlibatan dalam kericuhan…