Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah resmi dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026. DPR berencana untuk memprioritaskan pembahasannya pada tahun depan, dengan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyatakan bahwa pembahasan RUU Transportasi Online akan dilakukan di Baleg, bukan di Komisi V DPR. Menurut Bob, DPR juga telah menyiapkan naskah akademik untuk RUU tersebut. Rencananya, DPR akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan aspirasi sebelum mengakomodirnya ke dalam RUU Transportasi Online. Baleg DPR telah menyepakati daftar RUU yang akan masuk ke dalam Prolegnas tahun 2026, termasuk RUU Transportasi Online dan beberapa RUU lainnya. Semua persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan pembahasan RUU berjalan lancar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Home
Politik
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas Prioritas 2026: Baleg Ungkap Naskah Akademik DPR
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas Prioritas 2026: Baleg Ungkap Naskah Akademik DPR
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







