Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen yang harus selalu dibawa saat mengendarai kendaraan di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku dan bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Hari ini, jadwal mobil SIM Keliling pertama di Jakarta berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan. Warga Jakarta Pusat bisa mendapatkan pelayanan SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, sementara warga Jakarta Barat bisa datang ke Citraland Mall dan LTC Glodok. Warga Jakarta Timur dapat melalui Grand Mall Cakung untuk perpanjangan SIM mereka.
Di Bandung, mobil SIM Keliling berlokasi di Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa. Warga Bekasi bisa mendapatkan layanan di Burger King Harapan Indah. Sedangkan warga Kota Bogor bisa mengunjungi Mall BTM. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Persyaratan perpanjangan antara lain adalah Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama, SIM asli, bukti cek kesehatan, dan hasil tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu sesuai dengan peraturan resmi.
Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bekasi-Bogor-Bandung 7/7/25
