Jakarta dipenuhi dengan sejumlah kejadian terkait keamanan pada Kamis (5/6) yang lalu, seperti penipuan online yang mengatasnamakan perusahaan dana pensiun dan penyerahan berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan online yang menyamar sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap seorang korban berinisial RY. Ada tiga tersangka dalam kasus ini, dua di antaranya berhasil ditangkap yaitu pria berinisial EC (28) dan perempuan berinisial IP (35), sementara satu tersangka pria berinisial AM (29) masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Di tempat lain, Kepolisian berhasil menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang diduga melakukan penagihan yang tidak sesuai aturan. Di sisi hukum, terdakwa kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah di Cilincing, Tony Surjana, dituntut dua tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sedangkan kasus artis Nikita Mirzani yang terkait dengan dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.报道来自: https://www.antaranews.com/berita/4882705/kriminal-kemarin-penipuan-online-hingga-berkas-nikita-mirzani
Kriminal Kemarin: Penipuan Online dan Berita Nikita Mirzani
Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil mengamankan sebanyak 126 remaja yang diduga akan…

Polisi Sektor Jagakarsa berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian telepon genggam seorang pengendara…

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih dalam proses penanganan kasus kendaraan dengan Tanda Nomor…

Polres Metro Jakarta Barat mengeluarkan kebijakan yang mempersilakan masyarakat yang berencana untuk mudik ke kampung…







