Jakarta dipenuhi dengan sejumlah kejadian terkait keamanan pada Kamis (5/6) yang lalu, seperti penipuan online yang mengatasnamakan perusahaan dana pensiun dan penyerahan berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan online yang menyamar sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap seorang korban berinisial RY. Ada tiga tersangka dalam kasus ini, dua di antaranya berhasil ditangkap yaitu pria berinisial EC (28) dan perempuan berinisial IP (35), sementara satu tersangka pria berinisial AM (29) masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Di tempat lain, Kepolisian berhasil menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang diduga melakukan penagihan yang tidak sesuai aturan. Di sisi hukum, terdakwa kasus pemalsuan akta otentik sertifikat tanah di Cilincing, Tony Surjana, dituntut dua tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sedangkan kasus artis Nikita Mirzani yang terkait dengan dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.报道来自: https://www.antaranews.com/berita/4882705/kriminal-kemarin-penipuan-online-hingga-berkas-nikita-mirzani
Kriminal Kemarin: Penipuan Online dan Berita Nikita Mirzani

Read Also
Recommendation for You

Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus pencopetan terhadap influencer disabilitas dengan…

Seorang pria asal Kabupaten Tangerang bernama ABT (39) tewas setelah ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan…

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Mendeportasi WNA Asal Yaman yang Terlibat Kasus Narkoba Kantor Imigrasi Kelas…

Identitas pelaku penusukan yang menyebabkan korban berinisial ABT (39) tewas di kawasan Pelabuhan Muara Angke,…