Polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara yang teridentifikasi dengan inisial KN di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada hari Sabtu. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyampaikan kabar tersebut kepada media pada hari yang sama. Kejadian tersebut bermula ketika pelaku, yang menggunakan sepeda motor matic, berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa. Pelaku kemudian bertanya kepada korban tentang arah jalan sebelum tiba-tiba meremas payudara korban. Meskipun korban berusaha menghindar, pelaku berhasil melakukan tindakan tersebut secara cepat. Korban pun berteriak setelah menjadi korban begal payudara. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Keluarga pelaku juga telah mengetahui aksi tersebut setelah menjadi viral di media sosial. Pelaku, KN, dijerat dengan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan terpenuhi.
Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cilandak: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus pencopetan terhadap influencer disabilitas dengan…

Seorang pria asal Kabupaten Tangerang bernama ABT (39) tewas setelah ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan…

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Mendeportasi WNA Asal Yaman yang Terlibat Kasus Narkoba Kantor Imigrasi Kelas…

Identitas pelaku penusukan yang menyebabkan korban berinisial ABT (39) tewas di kawasan Pelabuhan Muara Angke,…