Polda Metro Jaya Periksa 7 Tersangka Kerusuhan di Gedung DPR

Polda Metro Jaya Periksa 7 Tersangka Kerusuhan di Gedung DPR

Sebanyak tujuh tersangka kasus kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional masih dalam proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa hari ini ketujuh tersangka tersebut hadir untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan berusaha untuk menyelesaikannya dengan cepat. Sementara itu, ada tujuh tersangka lainnya yang dijadwalkan untuk diperiksa besok atau Rabu. Hal ini diungkapkan oleh Ade Ary. Selain itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mengajukan permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk menghentikan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa proses ini merupakan bentuk kriminalisasi dan penyempitan ruang sipil bagi masyarakat dalam menjalankan hak unjuk rasa mereka. Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan tersebut, dan proses pemeriksaan masih terus berlanjut.

Source link