Sebanyak tujuh tersangka kasus kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional masih dalam proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa hari ini ketujuh tersangka tersebut hadir untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan berusaha untuk menyelesaikannya dengan cepat. Sementara itu, ada tujuh tersangka lainnya yang dijadwalkan untuk diperiksa besok atau Rabu. Hal ini diungkapkan oleh Ade Ary. Selain itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mengajukan permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk menghentikan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa proses ini merupakan bentuk kriminalisasi dan penyempitan ruang sipil bagi masyarakat dalam menjalankan hak unjuk rasa mereka. Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan tersebut, dan proses pemeriksaan masih terus berlanjut.
Polda Metro Jaya Periksa 7 Tersangka Kerusuhan di Gedung DPR

Read Also
Recommendation for You

Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penggelapan uang sebesar…

Seorang pegawai minimarket ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan…

Kos-kosan dan hotel telah menjadi lokasi yang paling sering terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)…

Seorang suami yang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pembakaran rumah istrinya di Jakarta Selatan mengakui…