Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online di Tangerang

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online di Tangerang

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online di Tangerang, Banten, yang beromzet ratusan juta. Diduga terdapat dua tersangka yang berperan sebagai pemilik situs judi online dengan nama TAHU69. Para tersangka ini berhasil mengumpulkan hampir Rp400 juta dari operasi tersebut selama empat bulan. Situs judi online ini menawarkan berbagai jenis permainan judi, termasuk Slot, Judi Bola, Casino, Lotre, Sabung Ayam, dan lainnya.

Penyelidikan dimulai saat tim penyelidik dari Polda Metro Jaya melakukan patroli siber pada April 2025. Tim ini kemudian berhasil mengamankan satu tersangka di jakarta Timur dan satu tersangka lagi di Batam. Kedua tersangka ini dijerat dengan Tindak Pidana Perjudian dan atau Pencucian Uang berdasarkan hukum yang berlaku. Mereka berisiko mendapatkan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp10 miliar.

Kasus ini berhasil terungkap berkat upaya intensif tim siber dalam melakukan analisa IT dan mendapatkan informasi terkait lokasi operasi situs judi online TAHU69. Polda Metro Jaya terus berupaya untuk memberantas kegiatan perjudian online demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman dari aktivitas ilegal semacam ini.

Source link