PAM Jaya langsung mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di perusahaannya. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menegaskan perlunya penindakan yang tegas terhadap praktik pungli yang terjadi pada kegiatan instalasi atau pemasangan pipa PAM Jaya. Keluhan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar ini telah disampaikan oleh beberapa anggota dewan, yang menyoroti perilaku oknum di PAM Jaya yang melakukan kutipan tidak sah. Keresahan terhadap pungli ini tidak hanya terjadi di satu daerah, namun juga ditemukan di beberapa wilayah lainnya, sesuai laporan dari anggota DPRD DKI. Komisi C DPRD DKI Jakarta mendesak penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam praktik pungli ini agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya. Demi menjaga kepercayaan masyarakat, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dibebankan pada program penyambungan pipa baru, terutama bagi golongan K1 (sosial) dan K2 (rumah tangga). Arief juga menyatakan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik pungli di perusahaan akan dipecat dengan tidak hormat. Keluhan terkait praktik pungli ini terus mengalir, dan diharapkan dengan tindakan tegas ini, kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya dapat semakin meningkat.
Tindak Tegas Pungli Instalasi Pipa Air PAM Jaya: Tuntutan Legislator
Read Also
Recommendation for You

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu dengan inisial MR (55) di Kalibaru, Cilincing, Jakarta…

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku terkait kasus tawuran yang mengakibatkan satu orang…

Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan penundaan pemeriksaan terhadap influencer dr. Amira Farahnaz, yang dikenal sebagai…

Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil…








