Pelaku penganiayaan berinisial AG ditangkap oleh Polres Metro Bekasi atas tindakannya membacok wanita berinisial SR hingga tangan kirinya putus di Cikarang Barat pada Selasa (6/5). Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengungkapkan bahwa pelaku sudah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama barang bukti yang digunakan dalam penganiayaan. Kejadian tersebut diduga terjadi karena pelaku merasa korban menghambat proses perpanjangan kontrak kerjanya. Selain itu, keduanya juga memiliki hubungan spesial selama dua tahun sejak 2023. Polisi masih mendalami apakah pelaku memiliki niat untuk melakukan perbuatan tersebut, namun yang jelas pelaku mendatangi kontrakan korban dengan niat menganiaya. Kejadian tragis ini terjadi saat korban sedang tidur dan adiknya sedang memasak di dapur, ketika pelaku datang membawa golok dan menyabet SR hingga tangan kirinya putus serta melukai adik korban. Pelaku kemudian melarikan diri setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut. Peristiwa ini menggemparkan warga dan menjadi perhatian publik atas kasus penganiayaan yang terjadi di Bekasi.
Pelaku Penganiayaan Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian Jakarta Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 22 jukir liar dan pak ogah di…

Pemkot Jakarta Timur bersama aparat kepolisian dan TNI memusatkan perhatian pada patroli untuk mengatasi aksi…

Polisi Bebaskan Ratusan Pelaku Premanisme di Jakarta Timur Setelah Melakukan Pembinaan Polres Metro Jakarta Timur…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Darmawati, istri dari makelar situs judi online pegawai Kementerian…

Pada Jumat (19/5), terjadi sejumlah peristiwa hukum dan kriminal di Jakarta yang telah dilaporkan melalui…