Artis Jonathan Frizzy atau JF telah terlibat dalam enam transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu mengungkapkan bahwa transaksi tersebut terjadi sejak tahun 2024. JF diduga mendapatkan barang tersebut dari Malaysia dan Thailand melalui tersangka lain yang dikenal sebagai EDS. Meskipun hasil tes urine JF menunjukkan negatif, ia tidak ditahan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, karena sedang sakit. Namun, JF diwajibkan untuk memberikan laporan dan menjalani pemulihan serta pemeriksaan dokter pascaoperasi. JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait produk farmasi tanpa izin yang berisi liquid mengandung etomidate. Selain JF, tersangka lain yang diamankan dalam kasus ini adalah BTR, ER, dan EDS. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait dalam UU Kesehatan dan KUHP.Ini merupakan kisah terbaru yang sedang menarik perhatian publik terkait kasus obat keras yang terkait dengan artis.
6 Transaksi Artis JF Dalam Kasus Obat Keras: Fakta Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 8.883 butir obat terlarang mulai…

Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengalami…

Seorang terdakwa kasus situs judi online, Adhi Kismanto, dikabarkan mendapatkan promosi menjadi pegawai di Kementerian…

Seorang pengendara motor tewas setelah terlindas oleh truk kontainer di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur….

Seorang pria berinisial MF (25) diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan…