Artis Jonathan Frizzy atau JF telah terlibat dalam enam transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu mengungkapkan bahwa transaksi tersebut terjadi sejak tahun 2024. JF diduga mendapatkan barang tersebut dari Malaysia dan Thailand melalui tersangka lain yang dikenal sebagai EDS. Meskipun hasil tes urine JF menunjukkan negatif, ia tidak ditahan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, karena sedang sakit. Namun, JF diwajibkan untuk memberikan laporan dan menjalani pemulihan serta pemeriksaan dokter pascaoperasi. JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait produk farmasi tanpa izin yang berisi liquid mengandung etomidate. Selain JF, tersangka lain yang diamankan dalam kasus ini adalah BTR, ER, dan EDS. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait dalam UU Kesehatan dan KUHP.Ini merupakan kisah terbaru yang sedang menarik perhatian publik terkait kasus obat keras yang terkait dengan artis.
6 Transaksi Artis JF Dalam Kasus Obat Keras: Fakta Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Tangerang Kota Buru Pelaku Pembegalan Pengemudi Ojol Hingga Tewas Polres Metro Tangerang Kota…

Polisi Buru Pelaku Rudapaksa Terhadap Perempuan Disabilitas Hingga Hamil di Jakarta Selatan Pada hari Senin,…

Tiga Orang Tewas dalam Kebakaran di Pulogadung, Jakarta Timur Jakarta – Kepolisian tengah menyelidiki penyebab…

Pria Berinisial KM Ditangkap Terkait Kasus Penganiayaan di Tangerang Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung…








