Polres Metro Jakarta Selatan telah siap untuk memanggil lima saksi terkait kasus Roy Suryo yang melaporkan pernyataannya mengenai tuduhan palsu ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengungkapkan bahwa tim dari Peradi Bersatu akan dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan mereka. Pihak kepolisian juga sedang mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi. Sampai saat ini, belum ada bukti yang formil diserahkan oleh pelapor kepada pihak kepolisian, tetapi Jokowi sendiri telah menyatakan bahwa tuduhan palsu terhadap ijazahnya adalah fitnah. Beliau bahkan mengizinkan penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan ijazahnya melalui digital forensik guna membuktikan keasliannya. Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menangani laporan tersebut, dan Jokowi menjelaskan bahwa tidak ada dasar sebenarnya untuk tuduhan-tuduhan tersebut.
Polisi Panggil Lima Saksi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyerukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo,…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 8.883 butir obat terlarang mulai…

Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengalami…

Seorang terdakwa kasus situs judi online, Adhi Kismanto, dikabarkan mendapatkan promosi menjadi pegawai di Kementerian…

Seorang pengendara motor tewas setelah terlindas oleh truk kontainer di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur….