Polresta Bandara Soekarno-Hatta memutuskan untuk tidak menahan artis pria bernama Jonathan Frizzy atau JF dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras etomidate dikarenakan kondisi kesehatannya yang sedang sakit. Sebagai gantinya, JF dikenakan wajib lapor sambil diberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi. Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu menjelaskan bahwa JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait produk farmasi tanpa izin jenis “Catridge Pod” yang berisi Liquid dengan kandungan etomidate. Meskipun telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, JF tidak ditahan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang diamankan pada bulan Maret – April 2025. JF saat ini sedang diperiksa intensif oleh penyidik untuk menentukan apakah akan ditahan atau tidak. Beberapa tersangka lainnya termasuk dalam kasus ini, seperti BTR yang berperan sebagai kurir, ER yang memerintahkan pengambilan dan pembawaan “Catridge Pod”, serta EDS yang menyediakan “Catridge Pod” berisi Liquid yang mengandung etomidate. JF sendiri memiliki peran dalam kasus ini sebagai pemesan “Catridge Pod” dan menyediakan kurir untuk kegiatan pengambilan barang tersebut. Seluruh proses pengungkapan kasus ini dilakukan dengan teliti oleh pihak kepolisian.
Penyebab Penangkapan Artis JF oleh Polisi karena Alasan Kesehatan

Read Also
Recommendation for You

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 8.883 butir obat terlarang mulai…

Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengalami…

Seorang terdakwa kasus situs judi online, Adhi Kismanto, dikabarkan mendapatkan promosi menjadi pegawai di Kementerian…

Seorang pengendara motor tewas setelah terlindas oleh truk kontainer di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur….

Seorang pria berinisial MF (25) diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan…