Polresta Bandara Soekarno-Hatta memutuskan untuk tidak menahan artis pria bernama Jonathan Frizzy atau JF dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras etomidate dikarenakan kondisi kesehatannya yang sedang sakit. Sebagai gantinya, JF dikenakan wajib lapor sambil diberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi. Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu menjelaskan bahwa JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait produk farmasi tanpa izin jenis “Catridge Pod” yang berisi Liquid dengan kandungan etomidate. Meskipun telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, JF tidak ditahan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang diamankan pada bulan Maret – April 2025. JF saat ini sedang diperiksa intensif oleh penyidik untuk menentukan apakah akan ditahan atau tidak. Beberapa tersangka lainnya termasuk dalam kasus ini, seperti BTR yang berperan sebagai kurir, ER yang memerintahkan pengambilan dan pembawaan “Catridge Pod”, serta EDS yang menyediakan “Catridge Pod” berisi Liquid yang mengandung etomidate. JF sendiri memiliki peran dalam kasus ini sebagai pemesan “Catridge Pod” dan menyediakan kurir untuk kegiatan pengambilan barang tersebut. Seluruh proses pengungkapan kasus ini dilakukan dengan teliti oleh pihak kepolisian.
Penyebab Penangkapan Artis JF oleh Polisi karena Alasan Kesehatan
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (11/2) dengan rentang kejadian mulai dari…

Di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, baru-baru ini terjadi aksi percobaan pencurian sepeda motor (curanmor)…

Polres Metro Jakarta Pusat telah mengonfirmasi bahwa bahan yang digunakan oleh tiga pelajar pelaku penyiraman…

Polisi telah berhasil melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengungkap jaringan penyalahgunaan…

Jakarta – Sejumlah peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta pada Senin (9/2) kemarin, dimana polisi…







