Polisi mengungkapkan bahwa artis JF atau Jonathan Frizzy terlibat dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras seperti etomidate. JF diduga berperan dalam mengkomunikasikan dengan bandar bernama EDS untuk mengimpor catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga disebut membantu menyediakan kurir untuk mengambil catridge pod berisi liquid yang mengandung etomidate. Pelaksana tugas Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu mengatakan bahwa JF juga mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi pengiriman pod etomidate tersebut. EDS sendiri merupakan target kepolisian dan Bea Cukai yang memiliki jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia. Selain itu, tersangka lainnya seperti BTR bertindak sebagai kurir yang membawa catridge obat keras dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Indonesia. ER juga disebut sebagai orang yang memerintahkan BTR untuk mengambil vape berisi obat keras dan berkoordinasi dengan tersangka lainnya. Pada Minggu (4/5), kepolisian telah menangkap JF terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. JF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2013 tentang Kesehatan Jo pasal 55 KUHP.
Peran Artis JF dalam Kasus Liquid Vape yang Mengandung Obat Keras

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian Jakarta Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 22 jukir liar dan pak ogah di…

Pemkot Jakarta Timur bersama aparat kepolisian dan TNI memusatkan perhatian pada patroli untuk mengatasi aksi…

Polisi Bebaskan Ratusan Pelaku Premanisme di Jakarta Timur Setelah Melakukan Pembinaan Polres Metro Jakarta Timur…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Darmawati, istri dari makelar situs judi online pegawai Kementerian…

Pada Jumat (19/5), terjadi sejumlah peristiwa hukum dan kriminal di Jakarta yang telah dilaporkan melalui…