20 Jawaban Yayasan MBG Kalibata terkait Penggelapan Dana

20 Jawaban Yayasan MBG Kalibata terkait Penggelapan Dana

Yayasan Media Berkat Nusantara, sebagai mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menghadapi 20 pertanyaan dari Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mitra dapur mereka, Ira Mesra Destiawati (59). Kuasa hukum yayasan MBG, Timoty Ezra Simanjuntak, menjawab pertanyaan tersebut dengan data yang mereka bawa saat dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat lalu. Mereka membantah tujuan hadir mereka adalah untuk menciptakan keributan, melainkan untuk membersihkan nama Yayasan dari tuduhan tersebut. Yayasan juga menegaskan bahwa segala tudingan penggelapan dana tersebut tidak beralasan dan telah membawa bukti berupa surat pernyataan kesanggupan yang disetujui oleh Ira pada Minggu sebelumnya. Selain itu, dalam kontrak dengan Badan Gizi Nasional (BGN), harga yang disepakati paling tinggi Rp15 ribu per porsi, dan detail terkait kontrak tersebut telah dijelaskan dengan jelas. Pihak yayasan juga menyatakan bahwa koordinator mitra dapur, yakni Ira, akan dipanggil oleh pihak Kepolisian pada Senin mendatang untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Mitra dapur di Kalibata sebelumnya telah melaporkan yayasan mitra Program MBG dengan inisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut telah tercatat dalam nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis sebelumnya. Menurut laporan tersebut, Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025, memasak sebanyak 65.025 porsi dalam dua tahap. Meskipun kontrak awal mencantumkan harga porsi sebesar Rp15 ribu, namun di tengah proses, harga tersebut diubah menjadi Rp13 ribu.

Source link