Koordinasi Polisi-Interpol dalam Penyelidikan Scam Saham

Koordinasi Polisi-Interpol dalam Penyelidikan Scam Saham

Polda Metro Jaya dan Interpol bekerjasama dalam menelusuri jejak saham korban yang diinvestasikan di situs investasi fiktif. Dalam kasus ini, tersangka YCF dan SP telah memanipulasi korban dengan membuat situs fiktif yang menampilkan informasi pasar saham yang nyata. Uang yang diinvestasikan oleh korban diubah menjadi aset kripto dan dikirim ke luar negeri, sehingga diperlukan kerjasama dengan Interpol untuk melacaknya.

Modus penipuan yang dilakukan para pelaku melibatkan situs web fiktif dan konferensi video dengan kecerdasan buatan. Para korban menjerat dalam investasi palsu ini dan mengalami kerugian signifikan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan beberapa Polres lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp18,3 miliar lebih.

Tersangka dijerat dengan beberapa pasal yang berkaitan dengan tindak pidana elektronik dan pencucian uang. Polda Metro Jaya dan aparat penegak hukum lainnya terus mengambil langkah untuk menindak lanjuti kasus ini. Kesadaran akan potensi penipuan daring semakin meningkat, dengan harapan agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan investasi online.

Source link