Penipuan daring terus menjadi ancaman serius, dengan modus baru yang digunakan oleh para penipu daring untuk mengecoh korban. Para penipu ini menggunakan strategi membuat situs fiktif yang mencerminkan keadaan pasar saham secara real-time untuk menarik investor. Direktur siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, menjelaskan bahwa korban-korban dari penipuan ini diberikan kesan bahwa mereka dapat mengamati pergerakan harga saham dan nilai bitcoin secara langsung.
Sebagai tambahan, para korban juga diarahkan melalui video conference oleh seseorang yang seolah-olah nyata namun sebenarnya menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Orang fiktif ini menunjukkan transaksi keuangan dengan sungguh-sungguh, menjadikan korban semakin yakin dengan investasi yang mereka lakukan. Penipuan semakin rumit ketika korban diiming-imingi keuntungan hingga 150 persen dari jumlah saham yang diinvestasikan.
Identitas perusahaan yang terlibat dalam penipuan ini juga mulai terkuak, dengan beberapa perusahaan terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dimanfaatkan oleh para tersangka. Dampak dari aktivitas kriminal ini tidak main-main, dengan kerugian mencapai Rp 18,3 miliar lebih dan delapan korban teridentifikasi.
Hal tersebut menjadi peringatan bagi para investor agar lebih waspada terhadap penipuan daring seperti ini. Kepolisian terus bekerja keras untuk mengidentifikasi dan menindak para pelaku penipuan daring demi menjaga keamanan dan stabilitas pasar keuangan secara online.