Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Media Berkat Nusantara (MBN) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait penggelapan dana mitra dapur milik Ira Mesra Destiawati (59). Kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa kepala yayasan dipanggil untuk memberikan keterangan oleh pihak kepolisian. Hal ini merupakan pertama kalinya pemilik yayasan MBG di Kalibata dipanggil oleh polisi. Yayasan MBN membantah tuduhan penggelapan dana mitra dapur dan mengakui adanya perbedaan pendapat terkait perhitungan. Mereka masih memerlukan data pendukung yang transparan terkait dana dan berkomitmen untuk mencari solusi terkait perbedaan perhitungan dengan mempertimbangkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN).
Mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan MBG ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut didaftarkan pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB dengan Nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Awalnya, Ibu Ira bekerjasama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025, menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan yang terbagi dalam dua tahap. Meskipun dalam kontrak harga per porsi sebesar Rp15 ribu, namun harga diubah menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan.upaten Jakarta Selatan tetap melanjutkan laporan penggelapan Yayasan MBG.