Dua pria penagih utang senilai Rp6,2 miliar dengan inisial A dan F mengalami penganiayaan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya terhadap dua terlapor, yakni C dan R, untuk ditindaklanjuti. Korban, yang merupakan petinggi PT. RPM, bekerjasama dengan PT. BLI sebagai pemasok bahan pangan. Namun, PT. BLI belum membayar utang sebesar Rp6,2 miliar. Pada suatu pertemuan di Humble Houses Jakarta Selatan, ponsel korban disita dan mereka mengalami pemukulan dan ancaman. Kejadian tersebut telah dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1532/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.PT. BLI belum melunasi kewajibannya kepada PT. RPM hingga saat ini.
Penganiayaan di Jaksel: Penagih Utang Rp6,2 Miliar Jadi Korban

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian Jakarta Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 22 jukir liar dan pak ogah di…

Pemkot Jakarta Timur bersama aparat kepolisian dan TNI memusatkan perhatian pada patroli untuk mengatasi aksi…

Polisi Bebaskan Ratusan Pelaku Premanisme di Jakarta Timur Setelah Melakukan Pembinaan Polres Metro Jakarta Timur…

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Darmawati, istri dari makelar situs judi online pegawai Kementerian…

Pada Jumat (19/5), terjadi sejumlah peristiwa hukum dan kriminal di Jakarta yang telah dilaporkan melalui…