Penganiayaan di Jaksel: Penagih Utang Rp6,2 Miliar Jadi Korban

Penganiayaan di Jaksel: Penagih Utang Rp6,2 Miliar Jadi Korban

Dua pria penagih utang senilai Rp6,2 miliar dengan inisial A dan F mengalami penganiayaan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya terhadap dua terlapor, yakni C dan R, untuk ditindaklanjuti. Korban, yang merupakan petinggi PT. RPM, bekerjasama dengan PT. BLI sebagai pemasok bahan pangan. Namun, PT. BLI belum membayar utang sebesar Rp6,2 miliar. Pada suatu pertemuan di Humble Houses Jakarta Selatan, ponsel korban disita dan mereka mengalami pemukulan dan ancaman. Kejadian tersebut telah dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1532/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.PT. BLI belum melunasi kewajibannya kepada PT. RPM hingga saat ini.

Source link