Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang dalam Ricuh Kemang

Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang dalam Ricuh Kemang

Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa saat ini 19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut. Belum diungkapkan secara rinci apakah pelaku berasal dari kelompok ormas, namun Ade Ary memberikan imbauan untuk menyelesaikan peristiwa dengan baik dan menghindari kegaduhan serta situasi yang mencekam.
Insiden bermula ketika sekitar 20 orang dari satu kelompok mencoba memasuki bidang tanah yang dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Situasi memanas dengan saling lempar, namun berkat respons cepat dari aparat keamanan, situasi berhasil dikendalikan. Polisi sedang menyelidiki kasus kericuhan antara dua kelompok yang diduga terkait sengketa lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Wahid Key, Kapolsek Mampang Prapatan, mengatakan bahwa kedua kelompok tersebut berseteru terkait perebutan lahan serta dugaan adanya senjata api yang dibawa.
Meskipun keributan sudah mereda pada pukul 09.00 WIB, polisi terus mendalami kasus dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Kondisi sudah kembali kondusif setelah kejadian tersebut. Polisi masih meminta keterangan dari pihak terlibat untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini.

Source link