Sebanyak 19 orang telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman terkait peristiwa keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Kamis (1/5). Di antaranya, 13 orang ditangkap karena tindakan anarkis saat aksi di Hari Buruh di DPR/MPR, sedangkan sisanya terkait dengan kericuhan di Kemang. Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus perebutan lahan yang berujung pada kericuhan antar dua kelompok di Kemang. Selain itu, Imigrasi bersama dengan Bakamla RI dan Bais TNI juga melakukan pengawasan terhadap kapal asing di perairan Tanjung Priok. Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap 19 orang terkait kericuhan di Kemang. Berita lengkapnya dapat dilihat pada tautan di atas.
Penangkapan Buruh Anarkis dan Kerusuhan Kemang: Kriminal Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Barat berhasil mengamankan sebanyak 8.883 butir obat terlarang mulai…

Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur mengimbau warga untuk segera melaporkan jika mengalami…

Seorang terdakwa kasus situs judi online, Adhi Kismanto, dikabarkan mendapatkan promosi menjadi pegawai di Kementerian…

Seorang pengendara motor tewas setelah terlindas oleh truk kontainer di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur….

Seorang pria berinisial MF (25) diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan…