Polisi berhasil mengembalikan sepeda motor milik wanita berinisial MTS (31) yang sebelumnya dirampas oleh mantan kekasihnya di Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat. Kejadian perampasan terjadi pada Selasa (8/4) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir rawa. Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Scoopy milik MTS dirampas secara paksa oleh mantan kekasihnya, DS.
Setelah menerima laporan, Tim Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian segera melakukan penelusuran ke lokasi kejadian. Motor tersebut sebelumnya dipinjam oleh DS selama beberapa hari sebelum dikembalikan, namun DS kembali memaksa untuk memiliki motor tersebut dengan alasan pribadi. Meskipun demikian, tim reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku di tempat kerjanya di kawasan Menceng, Tegal Alur, Jakarta Barat.
Setelah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan mempertimbangkan hubungan pribadi keduanya, pelaku bersedia mengembalikan kendaraan tanpa perlawanan. Kapolsek Arnold menegaskan bahawa masalah tersebut berhasil diselesaikan dengan baik dan polisi selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan kasus tersebut. Penyelesaian kasus ini memberikan pesan yang penting bahwa penyelesaian masalah bisa dicapai tanpa kekerasan.