Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menjelaskan bahwa biaya retret kepala daerah yang sebesar Rp13 miliar, baru dibayarkan sebesar Rp2 miliar. Bima memastikan bahwa tidak ada masalah terkait ketersediaan anggaran untuk membayar retret, karena anggarannya telah ada. Namun, Bima menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap tahapan terkait pelaksanaan retret harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Sebelum melunasi biaya retret, pihaknya harus menyusun laporan terlebih dahulu. Bima juga menyebut bahwa proses penyusunan laporan agenda retret sedang dilakukan dengan lengkap. Menurut Bima, seluruh tahapan terkait retret harus sesuai dengan aturan agar tidak ada masalah terkait ketersediaan anggaran. Mendagri Tito Karnavian sebelumnya juga menyampaikan bahwa biaya retret kepala daerah belum dibayarkan sepenuhnya, baru sebesar Rp2 miliar yang sudah dibayarkan dari total Rp13 miliar. Tito menekankan pentingnya memeriksa detail anggaran yang digunakan untuk retret kepala daerah, agar penggunaannya wajar.
Optimalkan Keuangan dengan Laporan yang Tepat
Read Also
Recommendation for You

PDIP telah mengambil keputusan tegas dengan memecat anggota partainya, Wahyudin Moridu, dari DPRD Provinsi Gorontalo…

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menjadikan Ibu Kota…

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran DPR RI pada Rancangan…

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden Prabowo…

Dua politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali dan Bestari Barus, resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia…







