Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menjelaskan bahwa biaya retret kepala daerah yang sebesar Rp13 miliar, baru dibayarkan sebesar Rp2 miliar. Bima memastikan bahwa tidak ada masalah terkait ketersediaan anggaran untuk membayar retret, karena anggarannya telah ada. Namun, Bima menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap tahapan terkait pelaksanaan retret harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Sebelum melunasi biaya retret, pihaknya harus menyusun laporan terlebih dahulu. Bima juga menyebut bahwa proses penyusunan laporan agenda retret sedang dilakukan dengan lengkap. Menurut Bima, seluruh tahapan terkait retret harus sesuai dengan aturan agar tidak ada masalah terkait ketersediaan anggaran. Mendagri Tito Karnavian sebelumnya juga menyampaikan bahwa biaya retret kepala daerah belum dibayarkan sepenuhnya, baru sebesar Rp2 miliar yang sudah dibayarkan dari total Rp13 miliar. Tito menekankan pentingnya memeriksa detail anggaran yang digunakan untuk retret kepala daerah, agar penggunaannya wajar.
Optimalkan Keuangan dengan Laporan yang Tepat

Read Also
Recommendation for You

Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto telah berjalan selama lima bulan dan telah mencopot Menteri Pendidikan…

Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan imbauan kepada perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus hari raya…

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa DPR mengalami pemotongan anggaran sebagai akibat…

Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bernama…

Seorang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan…