Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengumumkan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua sebesar Rp110 miliar. Jumlah tersebut merupakan hasil rasionalisasi dari anggaran sebelumnya yang diajukan sebesar Rp168 miliar. Setelah dilakukan rasionalisasi, Pemprov Papua menyetujui anggaran sebesar Rp110 miliar untuk PSU. Meskipun demikian, sebagian dari dana itu tidak langsung digunakan karena KPU Papua masih memiliki sisa dana anggaran pilgub sebesar Rp47 miliar dari pemilihan sebelumnya. Sehingga, Pemprov Papua hanya akan menyalurkan sekitar Rp62 miliar untuk membiayai tahapan pilgub, dengan sebagian besar biaya akan digunakan untuk badan adhoc, logistik, dan transportasi. Pelaksanaan PSU ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi calon wakil gubernur nomor urut 1, Yeremias Bisay, yang berpasangan dengan cagub Benhur Tommy Mano. Akibat keputusan ini, KPU Papua membuka kembali pendaftaran khusus untuk pasangan calon nomor urut 1. Berdasarkan keputusan MK, PSU Pilkada juga harus digelar di 24 daerah, termasuk Papua.
Anggaran PSU Pilgub Papua Terungkap: Rp110 Miliar

Read Also
Recommendation for You

Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto telah berjalan selama lima bulan dan telah mencopot Menteri Pendidikan…

Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan imbauan kepada perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus hari raya…

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa DPR mengalami pemotongan anggaran sebagai akibat…

Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bernama…

Seorang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan…