Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar sekitar pukul 04.45 WIB. Petugas berhasil membubarkan kelompok remaja yang sedang bentrok di tengah jalan dan mengamankan ketujuh orang yang terlibat.
Susatyo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dari tindakan kriminalitas jalanan. Dia juga mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka terutama pada malam hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa saat penangkapan, para remaja mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti. Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi kejadian, yang kemungkinan milik para pelaku.
Ketujuh remaja yang diamankan memiliki inisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18) berasal dari berbagai sekolah di Jakarta Pusat. Mereka dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum terjadinya tawuran. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif tawuran ini dan mencari kemungkinan adanya provokator yang mempengaruhi para remaja terlibat dalam aksi tersebut.