Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap seorang sopir truk yang membawa 13 unit sepeda motor hasil curian yang direncanakan untuk dikirim ke Bengkulu. Sopir yang diketahui bernama AMR (45) ini menerima bayaran sebesar Rp500 ribu per unit sepeda motor yang berhasil ia kirimkan. Kasus ini terungkap ketika anggota Polsek Tambora pada hari Senin (24/2) menyadari adanya kecurigaan terhadap truk bernomor polisi BD 8573 P yang diawasi karena sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut, ditemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang disembunyikan dalam kardus berisi buku. Sopir truk, AMR mengakui bahwa dia disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan kepada penerima di Bengkulu. Polsek Tambora masih terus melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Kasus ini merupakan bukti upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi Tangkap Sopir Truk Angkut Belasan Motor Curian

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Timur masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia…

Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap seorang pria berinisial S (47) yang diduga melakukan…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus pelaku usaha yang diduga memproduksi…

Operasi Ketupat Jaya 2025 telah dimulai di Pelabuhan Tanjung Priok dengan pendirian enam posko pengamanan…

Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, terdapat beberapa berita kriminal menarik yang masih menjadi perbincangan…