ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Polisi Tangkap Sopir Truk Angkut Belasan Motor Curian

Polisi Tangkap Sopir Truk Angkut Belasan Motor Curian

Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap seorang sopir truk yang membawa 13 unit sepeda motor hasil curian yang direncanakan untuk dikirim ke Bengkulu. Sopir yang diketahui bernama AMR (45) ini menerima bayaran sebesar Rp500 ribu per unit sepeda motor yang berhasil ia kirimkan. Kasus ini terungkap ketika anggota Polsek Tambora pada hari Senin (24/2) menyadari adanya kecurigaan terhadap truk bernomor polisi BD 8573 P yang diawasi karena sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut, ditemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang disembunyikan dalam kardus berisi buku. Sopir truk, AMR mengakui bahwa dia disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan kepada penerima di Bengkulu. Polsek Tambora masih terus melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Kasus ini merupakan bukti upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Source link