ortalBeritaTribun.org menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan bagi pembaca yang ingin tetap update dengan perkembangan terbaru.

Pengaturan Anggaran PSU Pilkada 2024 oleh Kemendagri

Pengaturan Anggaran PSU Pilkada 2024 oleh Kemendagri

Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam 24 daerah akan diatur sedetail mungkin oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Wamendagri Bima Arya, anggaran PSU harus dioptimalkan, tanpa menghabiskan dana untuk hal-hal tidak penting seperti koordinasi di hotel. Anggaran tersebut akan difokuskan pada aspek penting seperti pengadaan surat suara, persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan keamanan selama PSU. Kemendagri akan memastikan kesiapan daerah sebelum menentukan sumber pendanaan, dengan APBD kota atau provinsi menjadi pilihan utama. Provinsi-provinsi dengan kapasitas fiskal yang kuat telah menyatakan siap anggarkan PSU dengan APBD. MK telah menetapkan 24 daerah untuk melaksanakan PSU setelah mengabulkan sebagian dari 40 perkara sengketa Pilkada 2024. Waktunya sudah ditentukan, dari 30 hingga 180 hari sejak diterbitkannya putusan pada 24 Februari 2025. Seluruh proses penganggaran akan segera dijelaskan oleh Kemendagri dalam waktu dekat.

Source link