Retreat kepala daerah gelombang kedua yang akan digelar setelah Lebaran Idul Fitri 2025 dijelaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Kegiatan ini secara khusus ditujukan bagi kepala daerah yang belum mengikuti retreat gelombang pertama, serta kepala daerah yang sengketanya tidak dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Retret tersebut direncanakan akan diselenggarakan sekitar seminggu atau dua minggu setelah Lebaran, dengan penyesuaian materi karena perkiraan jumlah kepala daerah yang ikut tidak sebanyak gelombang pertama. Meskipun demikian, Materi retreat akan tetap fokus pada Astacita dan tupoksi dari kepala daerah seperti yang dijelaskan oleh Bima Arya. Durasi pelaksanaan retreat gelombang kedua di Jakarta dijanjikan tidak akan sepanjang delapan hari seperti yang dilakukan dalam gelombang pertama di Magelang. Pasca retreat gelombang kedua, akan ada retret selanjutnya khusus bagi kepala daerah yang hasil pemungutan suara ulang (PSU). Dalam hal ini, total kepala daerah yang akan terlibat dalam retreat tersebut akan menunggu hasil penyelesaian PSU terlebih dahulu. Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, juga memberikan tanggapannya terkait laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan retreat Magelang.
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua: Sukses Setelah Lebaran
Read Also
Recommendation for You

Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto telah berjalan selama lima bulan dan telah mencopot Menteri Pendidikan…

Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan imbauan kepada perusahaan aplikasi untuk memberikan bonus hari raya…

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa DPR mengalami pemotongan anggaran sebagai akibat…

Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bernama…

Seorang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan…